Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Dua Alat Bukti Ini yang Buat Polisi Jadikan Habib Rizieq Terangka Kasus Pornografi
29 Mei 2017 17:00 | 3360 hits

DREAMERS.ID - Polisi akhirnya menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka meski pria dengan sapaan Habib Rizieq itu tak kunjung memenuhi panggilan polisi dan kini masih berada di Arab Saudi.

Salah satu syarat kepolisian menetapkan seseorang menjadi tersangka adalah adanya dua alat bukti yang memenuhi, dalam hal ini, kasus dugaan pornografi via aplikasi pesan WhatsApp.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua alat bukti itu, berupa percakapan melalui WhatsApp dan ponsel genggam yang diduga milik Rizieq.

Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI

"Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa, chat juga ada beberapa, HP, dan sebagainya. Sudah dipersiapkan semuanya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5) mengutip Tribunnews.

Sebelumnya, polisi melangsungkan gelar perkara sekitar pukul 12.00 siang sebelum menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi. "Di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dr saksi menjadi tersangka HRS," kata Argo.

Firza yang sudah dijadikan tersangka lebih dulu dan Rizieq Shihab disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 6 juncto pasal 32 dan/atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio