DREAMERS.ID - Kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa sempat penyidik KPK, Novel Baswedan sempat membuat heboh publik. Pria yang tengah menyelidiki kasus megakorupsi e-KTP itu disiram air keras usai melaksanakan Salat Subuh, ia pun mengalami luka cukup parah pada area matanya.
Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut. Belakangan penyelidikan mengarah ke mantan Politikus Hanura Miryam S Haryani yang tak lain adalah tersangka kasus megakorupsi e-KTP.
Pasalnya kasus korupsi e-KTP memang tengah ditangani oleh Novel. Saat itu, Miryam adlaah salah satu saksi kunci korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.
"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Medan, Rabu (17/5) mengutip Merdeka.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik nyatanya tidak hanya memeriksa Miryam, namun juga segelintir orang yang juga terkait dengan perkara yang tengah diusut Novel Baswedan.
Baca juga: 13 Pegawai KPK dan Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona
"Kan Novel pernah tangani kasus atau sedang tangani kasus, nah kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja? Misalnya yang sudah apa di situ kira-kira? Ada yang sakit hati atau enggak di situ? Punya potensi semua di situ, itu perlu kita lakukan penyelidikan di situ," terang Argo.Menurutnya, ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi untuk kasus ini, salah satunya kasus megakorupsi e-KTP
"Kami pun juga misalnya disuruh bantu untuk mencari itu pun kita juga melakukan interview ya seperti ibu Miryam di situ. Kami interview, kita-kira ada potensi enggak kira kira Bu Miryam itu? Siapa yang menyuruh? Siapa yang melindungi itu perlu kita selidiki," lanjutnya.
"Pokoknya kami lakukan penyelidikan di situ, yang punya potensi-potensi kita lakukan semuanya. Mungkin ada yang pernah sakit hati di situ, pokoknya kami dalami."
Sebagai informasi, sebelum insiden penyiraman air keras terjadi, Novel Baswedan sempat didapuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Saat itu Majelis Hakim mengkonfrontir kesaksian Novel dengan Miryam.
Terjadi bantahan dari kedua belah pihak, Miryam mengaku ditekan saat diperiksa Novel di gedung KPK. Sementara Novel di depan Majelis Hakim juga membantah tuduhan Miryam ke arahnya yang dianggap tidaklah benar.
(dits)