DREAMERS.ID - Setelah putusan vonis untuk Basuki Tjahaja Purnama dijatuhkan, kini publik penasaran dengan kasus serupa yang disangkakan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Beberapa kali, pria dengan panggilan Habib Rizieq itu memang mangkir dari panggilan kepolisian untuk diperiksa.
Simpang siur keberadaan Habib Rizieq yang dikabarkan di luar negeri pun menghambat proses penyelidikan. Wakil Ketua Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah menghimbau Habib Rizieq menghormati proses hukum dan pulang untuk memenuhi panggilan.
"Saya mengimbau kedua belah pihak, aparatur bertindak profesional dan sesuai undang-undang sebaliknya Pak Habib ya menghargai proses hukum," kata Ikhsan melansir Merdeka, Sabtu (13/5).
Meski begitu, Ikhsan enggan mengomentari perihal alasan di balik sikap Rizieq yang beberapa kali menolak hadir di pemeriksaan polisi. Alasannya, karena dirinya mengaku tak mengetahui secara rinci kasus yang menjerat pimpinan FPI itu.
"Saya enggak mau komentar, saya tadi udah bilang karena saya enggak paham bagaimana pelanggaran Habib Rizieq itu yang enggak saya paham, itu yang harus dimaklumi juga," ujar dia.
"Pokoknya kalau warga negara dipanggil untuk diminta keterangan itu sebaiknya hadir, kalau belum hadir dicari, kenapa belum hadir kan begitu, kalau perlu penyidiknya kan bisa datang di mana berada, jangan ribut-ribut lah," pungkas Ikhsan.
Dari pihak yang terpanggil sebelumnya sudah memberi komentar terkait keberadaan Rizieq Shihab. Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya tidak akan lama-lama berada di luar negeri. Selain Umroh, Habib Rizieq dikatakan menyelesaikan gelar doktornya di Malaysia.
"Beliau kan menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrohnya memang lama. Inginnya Nifsu Syaban disana. Dia akan segera kembali. Enggak akan lama lagi. Orang visanya juga terbatas," kata Kiagus.
(rei)