Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terkait Putusan Sidang Ahok, Djarot: Semoga Tak Ada Demo Lagi
09 Mei 2017 12:30 | 1519 hits

DREAMERS.ID - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5), kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama. Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap apapun keputusan yang diberikan hakim pada hari ini dapat berdampak lebih baik ke masyarakat, khususnya tak ada lagi aksi demo.

Djarot mengatakan, tak perlu lagi ada aksi massa turun ke jalan karena hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menilai, aksi-aksi yang selama ini dilakukan merugikan semua pihak dari sisi manapun karena dinilai terdapar unsur-unsur intimidasi saat aksi berlangsung.

"Kalau menurut saya begitu (tidak perlu ada demo), kenapa harus ada demo macam-macam. Itu kan  betul-betul bukan hanya mengganggu warga yang lain, tapi juga mencerminkan bahwa itu bentuk intimidasi, bentuk penekanan, dan itu sebetulnya merugikan dari sisi apapun," ujarnya, dikutip dari Kompas.

Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan

Djarot menambahkan, tidak perlu lagi ada pengerahan massa untuk mengintimidasi atau memberikan tekanan kepada hakim atau pihak manapun. Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan hakim terhadap kasus ini, bisa menempuh jalur hukum .

"Apapun keputusan yang berlaku dari hukum di Indonesia, kita itu negara hukum.? Kalau mau mengawal kawal, kawal aja, tapi kan tidak perlu mendatangkan massa sampai ribuan orang datang, ratusan ribu datang," tambah Djarot.

Sementara itu, terdakwa kasus penistaan agama, Ahok dijatuhkan vonis 2 tahun penjara oleh Majelis hakim tanpa masa percobaan. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya. Majelis hakim menyebut penodaan agama dengan sebutan Surat Al-Maidah menjadi faktor bersalahnya Gubernur Petahana tersebut.

(nnd)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio