Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melengkapi berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang terkait dengan Raffi Ahmad. Rencananya, mantan kekasih Yuni Shara ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto mengatakan tersangka Raffi akan mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSKO Cibubur pada hari ini. BNN pun akan mencari second opinion tentang kondisi kesehatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di BNN kan juga diperiksa sama dokternya, di RSKO untuk mendapatkan second opinion tentang kesehatan yang bersangkutan,” ungkap Sumirat usai menggelar pemusnahan barang bukti kasus penyelundupan sabu di BNN.
Baca juga: Belum Bebas, Ini Alasan Nunung Diizinkan Melayat ke Solo hingga Kembali Syuting
Sementara itu, di BNN tim dokter atau konselor Raffi hanya melakukan penanganan kesehatan secara umum dan spesifik penyalahgunaan narkotika. Sedangkan di RSKO, Raffi akan menjalani pemeriksaan aspek psikis dari dokter.“Jadi RA masih menjalani pemeriksaan secara mendalam untuk mendapatkan data yang lebih mendalam untuk menentukan langkah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selanjutnya,” terangnya.
Sumirat melanjutkan, pemeriksaan kesehatan di RSKO hanya berlangsung selama satu hari. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Raffi akan dikembalikan lagi ke penyidik BNN untuk melanjutkan proses BAP yang hampir final.
Berdasarkan informasi dari BNN, lanjut Rahmat, hari ini BNN telah berkirim surat permohonan kelengkapan berkas (P21) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tahap selanjutnya tinggal mengirimkan barang bukti berikut tersangka.