Pada Selasa (07/03) ketentuan dari kontrak kerja para idola K-Pop juga ikut diubah oleh Fair Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Korea Selatan. Berdasarkan laporan FTC, ada delapan agensi yang pasal-pasal kontrak kerjanya terkena perubahan, mulai dari tiga agensi besar SM, YG, dan JYP Entertainment. Lalu Cube, Loen, FNC Entertainment, Jellyfish, hingga DSP Media.
Total ada enam poin yang diubah FTC demi memperkuat hak-hak para trainee dan mengubah budaya kontrak. Ketentuan agensi bisa mengakhir kontrak tanpa alasan yang jelas pada kontrak trainee SM, FNC, dan DSP Media sekarang juga resmi dihapus. Alasan yang tidak jelas menjadi abstrak dan terkesan sewenang-wenang, seperti pencemaran nama baik perusahaan atau kerugian investasi.