DREAMERS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsu atau KPK menangkap tangan (OTT) yang membuat nama lembaga hukum Mahkamah Konstitusi (MK) tercoreng. KPK pun mengonfirmasi jika yang tertangkap itu adalah hakim Patrialis Akbar.
Penangkapan ini membuat publik kecewa berat karena MK selama ini dianggap menjadi tonggak hukum dan dipuji 'bersih' dari hal korupsi. Namun dugaan suap membuat Patrialis Akbar ditangkap oleh KPK.
"Sekitar pukul 21.30 tim bergerak amankan PAK (Patrialis Akbar). Yang bersangkutan saat jam itu ada di pusat perbelanjaan di Grand Indoneia saat sedang bersama seorang wanita," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengutip Kompas.
Meski dibuat penasaran oleh siapa sosok wanita tersebut, pihak KPK enggan menjelasjan detail identitasnya. Hal ini diakui Basaria karena wanita tersebut dipercaya tak memiliki sangkut paut dengan kasus suap ini.
Baca juga: Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Sebut 'Ahok' untuk Nama Penyuapnya
Selain Patrialis, KPK mengamankan 10 orang lainnya, termasuk pihak pemberi suap yang merupakan pengusaha impor daging. Pengusaha itu disebutkan memiliki 20 perusahaan. Melansir Detik, suap ini sudah ketiga kalinya untuk Patrialis.
(rei)