Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terbukti Tak Konsumsi Narkotika, Ini Penjelasan BNN Soal Pilot Citilink yang Sempoyongan
11 Januari 2017 11:20 | 2618 hits

DREAMERS.ID - Seorang pilot maskapai penerbangan Citilink sempat membuat heboh karena diduga mabuk sesaat sebelum pesawat take-off pada 28 Desember lalu. Rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya limbung dan sempoyongan saat hendak memasuki pesawat di Bandara Juanda, Surabaya juga semakin menguatkan jika ada yang tidak beres dengan sang pilot.

Meski begitu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan tidak mendeteksi adanya zat narkotika dan adiktif dalam tubuh pilot Citilink Indonesia, bernama Tekad Purna Agniamartanto tersebut. Hal itu diungkapkan juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi setelah Tekad Purna menjalani pemeriksaan laboratorium dan assessment.

"Assessment merupakan tes untuk mengetahui zat apa yang dipakai, cara pemakaiannya, jumlah, serta sejak kapan digunakan," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (10/1), mengutip Tempo.

Berdasarkan pemeriksaan psikis, kata Slamet, Tekad Purna memiliki gangguan penyesuaian yang bermakna adanya penurunan perasaan terkait dengan masalah yang sudah ada. "Bisa berkembang menjadi gangguan yang bersifat depresif," kata Slamet membacakan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Citilink Layani Hingga 22 Ribu Penumpang Libur Akhir Tahun

Slamet juga mengatakan Tekad Purna tak terbukti menggunakan narkotika jenis Gorilla atau AB-CHMINACA seperti rumor yang beredar. Zat yang mengandung ganja sintetis tersebut bisa dideteksi melalui uji laboratorium. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada zat yang mengindikasi dia memakai narkotik," kata Slamet.

Selain diperiksa BNN, Tekad Purna juga diperiksa di Balai Kesehatan Penerbangan pada 28 dan 30 Desember 2016. "Hasilnya menunjukkan Tekad Purna dalam kondisi unfit," kata Direktur Kelaiakudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub, Muzaffar Ismail.

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Medianto mendefinisikan kondisi unfit dengan, "personil penerbangan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam CASR 67." CASR kependekan dari Civil Aviation Safety Regulations atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil. 

Muzaffar mengatakan kondisi unfit bisa membahayakan keselamatan penerbangan. Kementerian Perhubungan pun memutuskan untuk mencabut izin lisensi Tekad Purna.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio