Salah satu politikus asal PAN, Wanda Hamidah yang tertangkap terkait penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, telah empat hari diperiksa intensif. Hasil laboratorium BNN menyatakan kalau Wanda Hamidah negative mengonsumsi narkoba.
Saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengumumkan hasil tes narkoba dari 10 orang yang ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebelumnya ada 17 orang yang diamankan karena diduga terlibat pesta narkoba. Namun, hingga saat ini polisi telah membebaskan tujuh orang karena ketujuh orang tersebut tidak menggunakan narkoba.
“Hasil pemeriksaan tiga orang berinisial SD, UW dan WH dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Jakarta.
Baca juga: Viral Hashtag #WandaHamidahPeramalUlung di Twitter, Ini Penyebabnya
WH yang dimaksud Sumirat merupakan Wanda Hamidah yang telah menjalani uji narkoba sebanyak dua kali. Bahkan rambut Wanda juga diperiksa BNN. Sedangkan diluar tiga orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mereka berinisial K, M, MF, W, C, R dan RJ.Dikatakan Sumirat, meskipun tiga orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun, ketiganya masih mungkin dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, terkait mengetahui orang memiliki narkoba dan tidak melaporkannya.
“Dengan mengetahui lalu tidak melaporkan saja sudah terkena pasal. Minimal enam bulan penjara,” tambahnya.