Bentuk zat psikotropica memiliki berbagai bentuk, sehingga tak heran kalau Chatinone dibilang zat baru yang ditemukan pada saat Raffi Ahmad di gerebek BNN. Namun ternyata hal itu terbantah, pasalnya zat tersebut termasuk dalam UU 35/2009 tentang Narkotika dimana zat tersebut masuk golongan 1.
Dalam lampiran 1 UU Narkotika, chatinone masuk dalam urutan ke-35, meski didalam lampiran tertulis sebagai katinona, dengan penjelasan (-)-(S)-2-ainopropiofenon. Sementara itu, Edo Agustian, Koordinator Sekretariat Nasional PKNI (Persaudaran Korban Napza Indonesia) juga sudah mengecek keberadaan chatinone ini.
“Chatinone ada di UU No 35/2009 tentang Narkotika, bisa dilihat di lampiran nomor 35 daftar narkotika golongan I. Jadi kalau mau mengacu pada UU Narkotika, zat ini sudah ada aturannya,” ungkap Edo.
Meski demikian, Edo mengakui chatinone merupakan barang baru di Indonesia. Dikalangan para pemakai, ia belum pernah menemukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ini. Ia pun beranggapan karena jarak menjadi kendala, karena tumbuhan ini berasal dari Afrika. Sedangkan sabu-sabu bahannya banyak di dapatkan dari China.
Baca juga: Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba: Ganja Cair Dalam Tisu Basah!
“Kalau dulu, mungkin sama seperti cocain. Masuknya ke Indonesia juga lebih susah dibanding sabu-sabu karena bahan baku cocain juga didatangkan dari jauh, dari Amerika Selatan,” tuturnya.Berdasarkan penelusuran, chatinone berasal dari tanaman Catha edulis atau Khat. Tanaman ini tumbuh di Afrika dan sebagian wilayah Arab. Di daerah asalnya, tanaman ini dikonsumsi langsung dengan cara dikunyah dan bukan diekstrak kandungan aktifnya yakni chatinone.
Dilihat dari strukturnya, chatinone tidak jauh berbeda dibanding narkoba yang lebih populer di Indonesia yakni amphetamine. Meski tidak termasuk golongan amphetamine, chatinone memiliki efek yang kurang lebih sama yakni mampu membangkitkan stamina.
Edo mengaku tidak tahu persis perbandingan efek antara chatinone dengan ekstasi atau jenis ATS (Amphetamine Type Stimulant) lainnya karena belum pernah menjumpai sebelumnya. Ia baru mengenal narkoba baru ini dari literatur, bahkan beberapa ahli yang ditemuinya, termasuk dari Kementerian Kesehatan juga belum banyak tahu.