DREAMERS.ID - Menyusul Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani akhirnya menjalani sidang pra peradilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamiis (15/12). Di sela-sela persidangan, pria yang berprofesi sebagai dosen ini mengungkapkan jika awal polemik yang menyeret namanya ini justru setelah disebarkan oleh Guntur Romli yang merupakan anggota tim pemenangan Ahok-Djarot.
Seperti diketahui, meski hingga kini yang diduga menjadi tersangka atas kasus penistaan agama adalah Ahok, namun, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait statusnya di Facebook pribadinya serta video transkripnya. Tetapi, di persidangan hari ini, Buni Yani justru mengungkapkan jika dirinya seperti difitnah.
Baca juga: Buni Yani Siap Bergabung Dalam Timses Prabowo-Sandiaga Meski Tidak Ditawari?
"Saya mengatakan, ini menjadi viral justru setelah Guntur Romli itu meng-capture saya punya status, lalu kemudian dia yang sebarkan," kata Buni Yani, dikutip dari Detik.Ia juga menambahkan jika status yang disertai unggahan video di akun media sosial pribadinya itu awalnya tidak bermasalah hingga akhirnya disebarkan oleh Guntur yang akhirnya membuat ostingan itu viral. Atas hal itu, ia merasa telah difitnah dan meminta Bareskrim Polri juga memeriksa Guntur.
Sementara itu, sebelumnya, Buni Yani melalui kuasa hukumnya menyebutkan bahwa proses penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya menyalahi KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009. Namun, dalil pokok permohonan praperadilan Buni ditolak oleh Polda Metro.
(nnd)