DREAMERS.ID - Pada Jumat (9/12), parlemen Korea Selatan menggelar pemungutan suara diantara anggotanya untuk menentukan masa depan Presiden Park Geun Hye sebagai orang nomor satu di negara ginseng itu. Hasilnya, ia resmi diberhentikan sementara dari jabatannya saat ini.
Keputusan ini berdasarkan hasil dari voting, di mana 234 suara mendukung diberhentikannya Presiden Park, sementara 56 lainnya menolak. Hasil pemungutan suara itu didominasi oleh partai oposisi dan independen. Dengan begitu, kendali pemerintahan kini dipegang sementara oleh perdana menteri.
Namun, Park Geun Hye pun tak langsung lepas dari jabatannya sebagai presiden, sampai kesembilan hakim dari Mahkamah Konstitusi memberikan persetujuan akhirnya. Butuh waktu setidaknya enam bulan bagi para hakim tersebut, untuk merundingkan dan mengesahkan keputusan ini.
Peristiwa ini juga sekaligus menjadi sejarah baru bagi Korea Selatan, karena wanita berusia 64 tahun itu menjadi presiden Korsel pertama yang digulingkan di era demokrasi. Kabar diberhentikan sementara Park Geun Hye tentu menjadi kabar yang melegakan tersendiri bagi warga Korea Selatan.
Apalagi tingkat kepercayaan warga kepadanya sudah turun drastis. Hasil survei terbaru yang dihimpun lembaga survei Gallup Korea menunjukkan bahwa hanya lima persen dari seluruh warga Korea Selatan yang masih setia mempercayai Park Geun Hye.
(mth)