Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Mengenal Praperadilan yang Diajukan Buni Yani Atas Statusnya Sebagai Tersangka
25 November 2016 10:15 | 814 hits

DREAMERS.ID - Buni Yani yang resmi mendapat status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA ini memang menyeret Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka juga sebelumnya.

Kini, pengunggah ulang video pidato Ahok itu berencana mengajukan praperadilan. Hal ini dilakukan karena pihak Buni Yani mengatakan polisi tidak memiliki alasan substansial untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka, melansir CNN.

Memang tidak langsung ditahan, namun polisi telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Buni Yani yang lagi-lagi disayangkan oleh kuasa hukum Buni Yani. Karena menurut Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, kliennya sangat kooperatif.

Baca juga: Buni Yani Siap Bergabung Dalam Timses Prabowo-Sandiaga Meski Tidak Ditawari?

Praperadilan sendiri adalah istilah hukum Indonesia yang juga wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atau permintaan tersangka atau pihak lain seperti keluarga.

Jadi, praperadilan yang diajukan Buni Yani adalah karena tidak setuju atas keputusan polisi dan untuk memeriksa apakah dirinya pantas disebut tersangka. Berbeda dengan Ahok yang menerima statusnya sebagai tersangka dan akan segera menjalani persidangan.

Buni Yani sendiri dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi menyesatkan.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio