DREAMERS.ID - Meski penyelidik tidak satu suara, nyatanya calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Status ini ditetapkan atas tindakannya menyitir ayat Al-Qur’an Al-Maidah 51.
Dua hari sebelum ditetapkan pun, Ahok mengaku pasrah dan menghormati proses hukum oleh kepolisian. Bahkan ia menginginkan proses sidang bisa dilihat publik dan masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang terjadi.
"Kami harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan. Supaya bisa live, semua bisa melihat," kata Ahok melansir Viva.
Tak pelak, perbincangan #AhokTersangka pun menjadi puncak percakapan di Twitter. Meski menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian, sebagian netizen optimis prosesi sidang yang akan terjadi dalam waktu dekat setelah berkas kasus dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Bahkan ada yang menantikan ‘drama’ baru persidangan setelah publik dibuat ‘kenyang’ oleh sidang Jessica dalam kasus sianida hingga berbulan-bulan lamanya tersebut. Namun tidak selesai sampai di situ, proses pengadilan ini diharapkan tetap dikawal oleh seluruh pihak termasuk masyarakat.Tak hanya #AhokTersangka, tapi tagar #KamiAhok juga jadi Trending Topic Indonesia hingga kini. Tak banyak kata-kata negatif, netizen justru menyemangati dan mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Ahok. Hanya Partai Hanura yang notabene adalah salah satu pengusung, menyatakan tetap setia meski Ahok berstatus tersangka.
(rei)