DREAMERS.ID - Tak lama setelah melakukan aksi teror bom di Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur pada 13 November sekitar pukul 10.00 WITA, sang pelaku akhirnya tertangkap saat mencoba melarikan diri ke Sungai Mahakam.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku peledakan ini bukanlah orang baru. Pelaku merupakan mantan narapidana teror bom yang terjadi di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada tahun 2011.
Mengutip Tempo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku bernama Joh alias Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012 dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Baca juga: Muncul Video Pria Mengaku sebagai Penyebar Video Masturbasi Artis dan Atlet
"Pelaku sudah ditangkap. Percayakan kepada penegak hukum untuk menangkap jaringannya," kata Tito kepada Tempo, Minggu, 13 November 2016. Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku yang dipimpin Pepi Fernando yang juga divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.(tys/tempo)