Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
MA Kabulkan Pelengseran Aceng dari Bupati Garut
23 Januari 2013 17:14 | 1185 hits

Pelengseran Bupati Garut, Aceng HM Fikri secara hukum kini telah sah. Pasalnya Mahkamah Agung telah menyetujui permohonan pemakzulan oleh DPRD Garut, terkait pelanggaran etika yang telah melakukan pernikahan siri selama 4 hari.

“Mengabulkan permohonan DPRD Garut,” ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara.

Keputusan yang diambil tersebut diadili oleh ketua majelis hakim Prof. Paulus E Lotulung dengan Dr Supandi dan Yulius selaku hakim anggota pada 22 Januari 2013. Sedangkan duduk sebagai panitera adalah Sugiarto.

“Menyatakan putusan DPRD Garut No 30 /2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang pendapat DPRD Kabupaten Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati berdasarkan hukum,” terangnya.

DPRD Garut memakzulan Aceng HM Fikri atas dugaan pelanggaran UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan UU No 1/1974 tentang Perkawinan.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio