Meski memiliki program wajib militer, ternyata Korea Selatan juga memiliki 6.088 pemuda yang memilih untuk dipenjara ketimbang melaksanakan kewajibannya mulai tahun 2009 hingga 2015. Alasannya menurut data dari Kementerian Pertahanan, 99% karena alasan keagamaan atau hati nurani.
Beberapa alasan penolakan wamil tidak suka untuk melayani pemerintahan atau beberapa pihak, perang, dan dianggap melanggar hak individual. Mereka yang menolak wamil akan dihukum penjara selama 18 bulan atau satu setengah tahun dan melakukan pengabdian sama seperti penjahat atau tahanan lainnya.
Korsel memang tidak mengakui hak para penolak wajib militer. Namun menurut para hakim, orang yang hati nuraninya menolak dinas militer sebenarnya tidak pantas ‘dihukum sebagai kriminal’. Gimana menurutmu, Dreamers?
(rei)