DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi diduga menginjak bendera merah putih saat tengah memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Sabtu (1/10) lalu. Polemik bermula dari politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, saat itu ia melontarkan kritikan melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo. Kritikan itu kemudian menjadi sorotan netizen hingga timbul pro dan kontra.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan kalau sebenarnya tidak ada yang salah dari penggunaan warna merah putih pada podium tersebut. Warna merah dan putih itu tak bisa lantas dianggap sebagai bendera Indonesia.
Menurut Pramono, dalam Undang-Undang tentang Bendera Kebangsaan, yang dimaksud adalah bendera RI merupakan kain berukuran 2 x 3 berwarna merah dan putih serta dikibarkan di tiang bendera.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo sendiri sudah mendengar adanya polemik tersebut dan untuk menindaklanjuti agar tak memanas dan memperpanjang persoalan, Jokowi lantas setuju agar warna kain merah putih pada podium diganti.
Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya
"Kalau Presiden Jokowi gampang saja. Ya sudah, tahun depan diganti saja karpet merah semua. Karena beliau tidak mau berpolemik dengan itu. Itu bukan substansi yang perlu dipolemikkan," ujar Pramono melansir Kompas, Selasa (4/10).Sementara itu, podium serupa yang berwarna merah putih biasa digunakan setiap ada upacara Hari Kesaktian Pancasila dan telah dipakai sejak Presiden kedua Indoneisa, Soeharto hingga presiden keenam yang tak lain adalah Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
(dits)
Artikel terkait:
Pihak Istana Angkat Bicara Soal Dugaan Presiden Jokowi Injak Bendera Merah Putih