DREAMERS.ID - Tidak memiliki dokumen lengkap bisa dikenai tuduhan sebagai pendatang ilegal, tak terkecuali di kegiatan Haji yang hampir semua kloter telah bertolak ke Mekkah dan akan segera menuju Arafah untuk puncak Wukuf pada Idul Adha mendatang.
Ternyata, ratusan warga Indonesia ditahan di Mekkah, Arab Saudi karena tidak memiliki dokumen lengkap dan dituduh sebagai Haji ilegal. Ada total 191 WNI yang ditahan di penggerebekan pintu masuk Mekkah.
Melansir CNN, di antaranya mereka adalah yang masuk melalui jalur perbukitan alias Haji Backpacker sehingga mereka tidak menggunakan paspor Haji. Diketahui beberapa dari mereka juga adalah penjual makanan.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Umrah Bagi WNI Dengan Syarat Ketentuan Ini
"Sudah sejak lama diwanti-wanti diimbau mengurus paspor haji melalui travel, demi kemudahan dan keselamatan jemaah haji, tidak telantar, terakomodir transportasi, konsumsi dan akomodasi. Banyak warga negara asing di sini yang haji backpacker, masuk melalui bukit-bukit yang dianggap aman untuk bisa masuk ke Mekkah.” Ungkap acting Konjen RI Jeddah, Dicky Yunus.Namun hingga kini, KJRI Jedaah belum diizinkan mengakses tahanan yang ditangkap 2 hari lalu tersebut. Namun pihak KJRI terus mendatangi mereka meski hanya sekedar menanyakan kabar.
Banyak para WNI tersebut berstatus overstayer karena meski mengajukan visa Saudi secara resmi, mereka ada yang mencari penghidupan lebih baik dan ditahan karena penyalahgunaan izin tinggal.
(rei)