DREAMERS.ID - Drama kasus kopi sianida kembali menguak tabirnya. Belum selesai satu fakta, hal lainnya kembali diungkap untuk menyelesaikan kebenaran kasus yang membunuh Wayan Mirna Salihin dengan tersangka temannya sendiri, Jessica Kumala Wongso.
Kali ini, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menuding barista atau peracik minuman Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra telah menerima sejumlah uang untuk membunuh Mirna. Yang mengagetkan, uang sejumlah Rp140 Juta itu disebut-sebut diterima dari suami Mirna, Arief Soemarko.
Hal ini diperkuat oleh Otto yang mengatakan jika keterangan Rangga menerima uang tersebut telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena sebelumnya, saat menjalani tes kejiwaan, Rangga mengaku mendapat uang tersebut. Tes kejiwaan memang wajar dilakukan kepada saksi yang akan memberi keterangan di pengadilan.
Baca juga: Seruput Nikmatnya Secangkir Latte dengan Desain 3 Dimensi yang Menggemaskan Ini
"Rangga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Itu ada di dalam BAP, kami tidak mengada-ada," ujar Otto. Mengutip CNN, ia menyayangkan pihak penyidik yang tidak menelusuri rekening Rangga.Kata-kata ‘Bunuh Mirna’ pun sempat jadi Trending Topic ke-6 pada Kamis pagi ini. Namun Rangga membantah hal tersebut dan telah melaporkan hal tersebut sebagai pencemaran nama baik. “Kalau saya terima (uang itu), pasti saya sudah berhenti kerja,” kata Rangga.
Masalah ini menambah sederet hal yang belum terungkap di kasus kopi sianida hingga menyeret suami korban sendiri. Jaksa pun akan kembali menghadirkan manajer kafe Olivier, Devi Siagian termasuk Rangga dalam persidangan selanjutnya.
(rei)