DREAMERS.ID - Semakin digandrunginya permainan ‘Pokemon Go’ juga mendapat perhatian dari berbagai aspek. Tidak terkecuali di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun ikut menanggapi fenomena ini. Seperti yang diketahui, para pemain banyak mendatangi Pokestop di mana karakter monster sering ditemui. Pokestop biasanya terdapat di fasilitas umum ataupun gedung, tidak terkecuali di DPR.
Tidak memungkinkan juga para karyawan dan pekerja di sebuah perusahaan atau lembaga banyak yang bermain ‘Pokemon Go’. Karena itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya tengah mempertimbangan larangan permainan tersebut dalam lingkungan parlemen.
"Saya mau rapatkan di pimpinan, supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas. Kalau ganggu produktivitas, larang saja," ujar Ade melansir CNN.
Sebuah pengumuman singkat dengan kertas pun telah ditempel di dinding salah satu area Gedung DPR. Lucunya, tertanda pengumuman tersebut adalah ‘Rakyat’ yang mengindikasikan agar para wakil rakyat tetap bekerja dan bukannya ikut berburu Pokemon.
Baca juga: Fitur Baru Pokemon Go Dari Niantic, Bisa Beri Makan Pokemon?
Meski begitu, belum diketahui apakah larangan tersebut untuk anggota saja atau berlaku keseluruhan. Dan hingga kini belum diketahui jika ada para anggota DRP yang ikut bermain aplikasi ‘Pokemon Go’.Selain DPR, larangan juga sudah tertulis di Istana Negara. Permainan bersifat real time dinilai berbahaya dimainkan di tempat yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara. Tak terkecuali Istana Presiden, Mabes TNI dan Polri.
"Ini kan Kantor Presiden, harus steril dari segi keamanan, masak mau main Pokemon Go? Kasihan juga Paspampres, masak mengawasi orang-orang yang main Pokemon Go?" kata Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
(rei)