DREAMERS.ID - Rencana penghapusan sistem 3 in 1 di Jakarta masih berlanjut. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba sistem yang sempat jadi perbincangan beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Pemberlakuan pengendalian lalu lintas ini rencananya akan dilaksanakan mulai Juli mendatang. Sistem ini tentu saja untuk menanggulangi dan mengurai kemacetan di ibukota.
"Kita belum bisa pastikan tanggalnya. Mungkin di tanggal 20 Juli atau 27 Juli 2016 mendatang," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melansir Kompas.
Namun tidak sembarangan, pihak Pemprov DKI Jakarta mengaku akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak ‘kaget’. Selain itu Pemprov juga menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Jangan Lupa, 3 Tempat Wisata Jakarta Ini Masih Terapkan Ganjil Genap!
"Kalau memang diujicobakan sesuai prosedur dilakukan selama sebulan. Sambil dilakukan evaluasi nantinya," lanjut Andri yang mengatakan uji coba akan berlangsung selama 1 bulan.Pemberlakuan kebijakan ini rencananya dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Jadwal tersebut akan diterapkan di lokasi yang juga merupakan jalur 2 in 1 terdahulu, ditambah wilayah Rasuna Said karena kawasan tersebut adalah salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar.
Sistem genap ganjil sendiri adalah peraturan yang hanya memperbolehkan mobil-mobil dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu juga dengan pelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
(rei)