DREAMERS.ID - 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina akhirnya dibebaskan pada Minggu (1/5) siang. Seorang yang tidak diketahui secara misterius meninggalkan mereka di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan perihal bebasnya 10 WNI yang sempat disekap selama hampir satu bulan tersebut. "Ya sudah dibebaskan," ujarnya pada Minggu kemarin.
Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin tidak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya.
Baca juga: Lokasi 4 Sandera WNI Telah Diketahui, Abu Sayyaf Bebaskan Sandera China Setelah Diculik 2 Tahun
Saat ditanya apakah ada pembayaran uang tebusan, Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan. Dia pun menolak memberikan informasi tersebut. Hanya saja Badrodin memberi sinyal pemerintah tak memberikan uang sepeser pun. "Kita enggak tahu, bukan dari kita (tebusan). Pokoknya sudah lepas," tandasnya.Padahal sebelumnya, penyandera itu meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara 1 juta dolar AS. Dan meski sempat muncul spekulasi terkait uang tebusan ini, namun salah satu negosiator dari RI yaitu Mayjen Purn Kivlan Zen menegaskan pembebaskan 10 WNI adalah murni negosiasi. "Tidak ada pembayaran tebusan. Ini murni negosiasi," ujarnya.
Seperti diketahui, 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.
(fzh/Merdeka/Detik)