DREAMERS.ID - Tenggat pembayaran untuk membebaskan para sandera yang ditangkap oleh kelompok militan di Filipina pimpinan Abu Sayyaf telah lewat batas waktu yang diberikan. Hari ini, media dunia ramai memberitakan jika Abu Sayyaf telah memenggal satu sandera.
Namun telah dikonfirmasi jika potongan kepala yang ditemukan di Pulau Jolo adalah sandera asal Kanada, John Ridsdel yang berusia 68 tahun. Hal ini dilakukan kelompok Abu Sayyaf karena tenggat waktu pembayaran sebesar 300 Juta Peso atau Rp 84 Miliar sudah lewat.
Sebelumnya, pada tanggal 15 April, kelompok Abu Sayyaf merilis sebuah video ultimatum akan memenggal 1 dari 4 sandera yang mulai ditawan pada September 2015 lalu. Selain Ridsdel, ada pula 1 warga Kanada, 1 warga Norwegia dan 1 wanita Filipina.
Baca juga: Disandera Militan Abu Sayyaf, Pelaut Indonesia Ini Berhasil Kabur Dengan Berenang ke Laut
Lebih lanjut, pemerintah Kanada mengatakan terlibat dalam membantu perundingan antara Abu Sayyaf dan keluarga sandera. Namun Kanada menghindari negosiasi langsung dengan teroris. Terlebih, negara tersebut memiliki kebijakan anti-membayar tebusan.Sama seperti Indonesia yang juga masih belum mengeluarkan kata sepakat untuk menebus sandera WNI yang kini bertambah 4 menjadi 14 orang. Abu Sayyaf sendiri meminta Rp 15 Miliar untuk sandera Indonesia dan tenggat waktu sebenarnya telah lama lewat, 8 April lalu.
Namun usaha negosiasi masih terus dilakukan pemerintah. Laporan terakhir, operasi militer yang dilakukan Filipina untuk membebaskan sandera gagal total karena 18 tentaranya tewas dalam penyerangan. Konstitusi Filipina masih melarang pihak militer asing untuk masuk namun militer Indonesia mengaku sudah selalu siap sedia jika dimintai bantuan.
(rei/CNN/Sindo)