DREAMERS.ID - Sebuah kejadian diduga diskriminasi terjadi pada 4 April lalu saat kru kabin maskapai bintang lima Etihad Airways menurunkan seorang wanita yang merupakan penyandang disabilitas dan menggunakan kursi roda karena tidak memiliki pendamping.
Kejadian yang menimpa Dwi Ariyani yang harusnya berangkat ke Jenewa ini menuai banyak protes di sosial media. Menanggapi hal tersebut, Etihad Airways menawarkan untuk menerbangkan Dwi ke Jenewa. Hal ini ditanggapi oleh kuasa hukumnya.
“Buat apa terbang kembali? Momentumnya sudah lewat,” kata kuasa hukum Dwi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pratiwi Febry. Ia menolak hal tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut Pratiwi, Dwi harusnya berangkat ke Jenewa untuk memenuhi undangan dan mengikuti pelatihan Convention on the Right of Person with Disabilities yang juga acara milik PBB. Ternyata, peran Dwi di sana bukan sebagai peserta, tapi sebagai trainer yang akan membagi ilmunya untuk banyak orang saat kembali ke Indonesia.
Baca juga: Dibalik Penemuan Mayat Bayi di Toilet Pesawat Etihad Bandara Soekarno-Hatta
“Yang rugi bukan hanya Mbak Dwi saja, tapi kelompok disabilitas yang ada di Indonesia yang juga target sasaran untuk disebarkan (ilmunya),” lanjut Pratiwi mengutip Republika.Lebih lanjut, Pratiwi mengatakan pihak Dwi akan bertanya pada PBB kemungkinan melakukan pelatihan serupa di Indonesia karena kehilangan momentum pelatihan di Jenewa kemarin yang bersifat non material tersebut. Jika pihak PBB Jenewa menyetujui, Pratiwi mengatakan pihaknya akan meminta biaya tersebut dibebankan pada Etihad Airways.
Sebelumnya, Dwi Ariyani diminta turun dari pesawat Etihad Airways saat telah siap lepas landas. Kabin kru beralasan jika nantinya Dwi tidak bisa mengevakuasi dirinya jika ada kecelakaan karena terbang sendirian. Dwi pun kecewa dan mengatakan hal ini bertentangan dengan konvensi hak disabilitas.
(rei)