Hari Natal memang hari yang damai dan membahagiakan, terutama bagi mereka yang merayakannya. Beberapa hal pun dilakukan untuk menyebarkan damai dan kebahagiaan Natal tersebut, termasuk yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kepada para napi di Indonesia.
Untuk memberi motivasi kepada para narapidana agar berperilaku baik, Kemenkum HAM diberitakan telah memberikan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2012 kepada para narapidana tepat di hari Raya Natal (25/12). Pemberian remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pemasyarakatan Sihabudin yang akan dilaksanakan di Lapas kelas 1 Medan, Sumatra Utara pagi tadi.
Baca juga: Alasan ‘Over Capacity’, 39 Napi Koruptor dapat Potongan Hukuman Tahanan
"Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana," ujar Sihabudin, dalam siaran pers Kemenkum Ham, seperti dilansir detikcom.
Sihadbudin mengatakan, dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas atau Rutan. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang.
"Namun jumlah Kapasitas Lapas atau Rutan saat ini 102.466, sehingga kondisi over kapasitas 148 persen dari 439 Lapas atau Rutan se-Indonesia," terangnya. Dari 33 wilayah Kemenkum HAM, hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia menjelaskan, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.739 orang, di urutan kedua Kanwil Sumatera Utara sebanyak 1.291 orang dan ketiga dari Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 659 orang.Wah, semoga para napi ini bisa termotivasi di damainya Natal kali ini yaa. Happy Christmas!^^