DREAMERS.ID - Kasus meninggalnya seorang wanita bernama Allya Siska Nadya (29) yang diduga mendapat pengobatan yang salah alias malapraktik dari klinik Chiropratic First cabang Pondok Indah Mall masih menjalani proses penyelidikan.
Seperti yang diketahui, Allya meninggal usai menjalani terapi tulang di Klinik Chiropratic First tersebut pada Agustus 2015 lalu. Dan sebagai salah satu bentuk penyelidikan, pihak kepolisian pun harus mengautopsi jasad korban.
Dilaporkan Merdeka.com, tim Polda Metro Jaya akhirnya mengantongi perizinan membongkar makam Allya. Dan rencananya, makam almarhum akan dibongkar pada Rabu (13/1) atau Kamis (14/1) besok.
Baca juga: Cegah Malapraktik di Klinik Mal, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pasien
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak menjelaskan bahwa dalam pembongkaran dan autopsi nanti yang menjadi pemeriksaan utama yakni tulang korban. "Nanti dilihat dari tulangnya. Selain itu, kalau misalkan ada pembuluh darah besar yang masih bisa diperiksa ya diperiksa," ungkapnya."Menurut keterangan dokter yang terakhir memeriksa, kemungkinan sih pendarahan. Nah barangkali di situ ada tanda-tanda pendarahan," tutupnya.
(fzh)