DREAMERS.ID - Sejak diresmikan pertengahan 2015 lalu, ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kerap menelan korban. Polisi pun berusaha mengantisipasi agar kecelakaan parah tidak terjadi, terutama di musim libur Natal dan Tahun Baru 2016.
Ngebut di tol sepanjang 117 km tersebut, siap-siap dilakukan penilangan. "Jalan kan sepi kadang lupa mengendalikan, sehingga kita ada batas kecepatan dengan speed gun. Maksimal sesuai Undang-Undang 100 km /jam min 60 km/jam," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi, di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (21/12).
Dia mengatakan, pihaknya mencatat ada 30 hingga 50 melakukan penilangan sejak pemberlakuan itu dilakukan sepekan lalu. "Kalau (ngebut) itu ya tilang," terangnya.
Langkah lain kepolisian, lanjut dia, akan melakukan razia di Gerbang Tol Cikopo atau Palimanan. Bagi kendaraan yang membawa muatan lebih dari ketentuan itu akan diturunkan. "Kalau malam kita lakukan pemeriksaan Cikopo-Palimanan. Kita khususkan kendaraan melebihi batas penumpang, kelengkapan surat, kendaraan. Dan penumpang kalau lebih kita turunkan," tandasnya.
Dia mengimbau pada pengemudi yang akan melintas Tol Cipali untuk bisa mengikuti aturan yang diterapkan. "Mengingatkan jalan tol bukan semata bebas hambatan. Tapi ada aturan," ujarnya. [cob]