DREAMERS.ID - Beberapa hari ini beredar pengumuman yang ditampilkan melalui spanduk, banner, dan layar kaca tentang larangan bercanda menyebut bawa bom, bagi penumpang pesawat di setiap bandara. Larangan itu sudah beredar di beberapa bandara, termasuk di dua bandara di Indonesia, yaitu Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Soekarno-Hatta.
Informasi dihimpun, isi pengumuman itu menyatakan penumpang dilarang bercanda atau bergurau dengan mengaku membawa bom, selama berada di bandara atau saat di pesawat. Bagi mereka yang ketahuan dengan sengaja melakukan hal itu, akan ditindak serius.
"Perusahaan penerbangan berhak menolak untuk mengangkut siapapun yang bercanda mengenai hal tersebut, dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum Tindak Pidana Penerbangan," demikian isi pengumuman itu.
Baca juga: Topik '80 Juta' Viral Bukti Ada Fantasi Seks Netizen Di Balik Candaan Prostitusi Online Media Sosial
Saat dikonfirmasi, Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi membenarkan adanya pengumuman itu. Menurut Agus, hal itu diumumkan karena masih berkaitan dengan status bandara yang kuning dan banyaknya penumpang yang bercanda seperti itu beberapa waktu terakhir ini."Kami cukup banyak menerima laporan soal gurauan atau guyonan itu. Belum lama ini, hari Minggu (13/12/2015), ada kejadian penumpang Batik Air tujuan Makassar bercanda bawa bom. Penerbangan itu terpaksa dihentikan dulu untuk diperiksa. Tidak boleh ada candaan di dunia penerbangan," kata Agus, Selasa (15/12).
Menurut Agus, kewenangan menindak penumpang berguyon soal bom diserahkan sepenuhnya kepada pihak maskapai. Jika maskapai menilai candaan penumpang sudah sangat serius, pihak kepolisian dapat dilibatkan dan menindak tegas penumpang yang bercanda, terutama yang menyinggung soal bom. [ary]