DREAMERSRADIO.COM - Dalam hal masuk dan keluarnya informasi di Korea Utara, negara ini memang dikenal cukup ketat dan sensitif. Tak hanya menjaga arus komunikasi bagi warganya, kini Korut bahkan menghentikan akses beberapa situs media sosial bagi warga asing.
Kantor berita Rusia TASS melaporkan pada Kamis (17/9) bahwa orang asing di Korea Utara sudah tidak bisa mengakses situs media sosial Facebook dan situs berbagi video YouTube dan pemblokiran pun sudah dilakukan.
Perusahaan Korea Utara “Star” mengatakan pada misi diplomatik dan perwakilan organisasi kemanusiaan internasional akan hal tersebut. Dikatakan bahwa tidak dapat menjamin akses ke sumber daya interner yang berisi “pernyataan yang mengancam dan fitnah terhadap Korea Utara.”
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Perusahaan juga mengatakan bahwa tidak akan memberikan layanan download dan upload melalui protokol peer-to-peer (P2P). TASS melaporkan bahwa ada situs internet yang masuk black list atau daftar hitam yang harus diblokir.Meski begitu, belum jelas apakah pembatasan ini hanya sementara atau permanen. Diketahui sebelumnya bahwa pihak Korea Utara melarang orang asing menggunakan Wi-Fi. Dan jika hal itu dilanggar, mereka akan didenda atau kehilangan sisitem komputer mereka.
(fzh)