DREAMERSRADIO.COM - YouTube merupakan situs berbagi video yang kontennya bisa dinikmati oleh siapapun. Namun baru-baru ini, sebuah peraturan di Korea Selatan menyebutkan bahwa kini warga yang tinggal di negeri ginseng tersebut tak bisa lagi menikmati konten dari para stasiun televisi raksasa.
Telah dilaporkan bahwa beberapa perusahaan penyiaran, seperti SBS, MBC, CJ E&M, dan JTBC akan memblokir orang-orang yang tinggal di Korea Selatan untuk melihat konten mereka yang diunggah ke YouTube, seperti dikutip dari Allkpop.
Alasannya tentu saja ada hubungannya dengan finansial alias uang, meskipun YouTube menuturkan bahwa mereka telah bersikap adil dalam mendistribusikan pendapatan dari iklan kepada para perusahaan peyiaran, yaitu 45% YouTube dan 55% untuk perusahaan penyiaran.
Baca juga: YouTube Rilis Daftar 10 MV dan Video Paling Banyak Ditonton Tahun 2022 di Korea
Peraturan ini pun tentu berlaku bagi orang-orang luar negeri yang kini sedang tinggal di Korea Selatan. Namun pihak stasiun penyiaran mengungkapkan akan tetap merilis kontan mereka lewat platform atau media berbagi video lainnya, seperti Naver atau DaumKakao.“Pihak perusahaan penyiaran bermigrasi karena ada penghasilan di tempat lain yang lebih besar untuk konten mereka. Jika mereka bisa mengatur operasinya sendiri, maka tentu pendapatan mereka akan lebih besar,” tutur seorang profesor dari Universitas Kyonggi, dilansir Allkpop.
Peraturan ini kabarnya akan mulai diterapkan pada awal Januari. Sementara itu, pihak stasiun penyiaran tersebut dipastikan masih akan tetap menyediakan konten bagi siapapun yang tinggal di luar Korea.
(ctr)