Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jungkook BTS hingga Pengusaha Jadi Korban, Hacker Cina yang Curi Ratusan Miliar Ditangkap di Thailand
22 Agustus 2025 09:20 | 488 hits

DREAMERS.ID - Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. 

Ia diduga sebagai otak di balik aksi peretasan yang menargetkan informasi pribadi dan rekening finansial tokoh-tokoh terkenal, termasuk member grup K-pop BTS, Jungkook, serta sejumlah pengusaha besar dan pimpinan perusahaan startup di Korea Selatan. Total kerugian akibat aksinya mencapai lebih dari 38 miliar won (sekitar 442 miliar rupiah).

Menurut Kementerian Kehakiman Korea Selatan, A bersama komplotannya telah meretas situs web operator telekomunikasi sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024 untuk mencuri data pribadi para korban.

Data tersebut kemudian digunakan untuk membuka rekening telepon atas nama korban, yang memungkinkan pelaku mengakses rekening bank dan akun aset kripto mereka untuk mentransfer dana secara ilegal.

Di antara korban, nama Jungkook BTS menjadi sorotan. Pada Januari 2024, tak lama setelah ia memulai wajib militer, pelaku berhasil mencuri 33.500 saham HYBE senilai 8,4 miliar won (sekitar 98 miliar rupiah) dengan menyalahgunakan rekening sekuritasnya. Beruntung, agensi Jungkook segera bertindak dengan menghentikan transaksi, sehingga kerugian nyata dapat dicegah.

Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa A memimpin sindikat peretasan dari luar negeri, termasuk Thailand. Setelah mendapat informasi intelijen pada April 2024 bahwa pelaku berada di Thailand, otoritas Korea Selatan bekerja sama dengan Kepolisian Seoul dan Interpol untuk melacak keberadaannya. Permintaan ekstradisi darurat diajukan kepada pemerintah Thailand, dan dalam waktu dua minggu, A berhasil ditahan.

Proses ekstradisi memakan waktu empat bulan, melibatkan pengiriman jaksa dan penyidik ke Thailand untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat. Kerja sama ini dilakukan melalui jaringan penegakan hukum Asia Tenggara dan Interpol, hingga akhirnya A berhasil dibawa kembali ke Korea Selatan.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio