DREAMERS.ID - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang viral karena memenuhi kebutuhan yang bisa dibilang tidak primer dengan dana Kementerian Pertanian, memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Melansir Detik, SYL mengatakan jika semua Menteri juga melakukan hal yang sama soal keperluan keluarganya. Hal ini terucap ketika hakim bertanya apakah SYL tahu jika keperluan keluarga dibayari oleh Kementan.
"Kalau diperhatikan dari bukti-bukti dari rincian-rincian tentang anggaran untuk menteri, operasional menteri memang bisa dilakukan, tetapi ada hal-hal yang, ada untuk keluarga segala macam, itu. Itu yang seharusnya, saudara tahu tidak itu seharusnya tidak dibayarkan atau bagaimana?" tanya hakim.
"Setelah di persidangan ini saya berpikir, mereka, staf-staf itu yang menawar-nawarkan yang mendorong-dorong untuk pakai tiket, anu, 'Nanti nak saya yang bayarkan' itu, itu sudah masuk dalam fasilitasi menteri dan keluarga, itu disampaikan sama keluarga," jawab SYL.
SYL mengklaim jika keluarganya diberi tahu jika pembayaran dari Kementan adalah bagian dari fasilitas Menteri. SYL mengaku baru tahu kalua pembayaran untuk keluarganya diambil dari patungan pejabat Kementan.
"Saya pernah cerita memang disampaikan seperti itu kepada saya, bahwa uang perjalanan saya itu cukup banyak oleh karena itu sepanjang saya jalan dan hadir keluarga boleh saja dalam rombongan itu, semua menteri menteri lakukan hal yang sama semua pejabat lakukan," jawab SYL.
"Lalu saudara mengetahui seperti ini, dan saudara sendiri dengar sendiri dari keluarga saudara bahwa dibayarkan oleh. Terus apa yang saudara lakukan?" tanya hakim.
"Baru di persidangan ini dia ngomong seperti itu," jawab SYL.
"Bagaimana kedekatan saudara dengan anak cucuk saudara? Apakah mereka tidak cerita kalau mereka dibayar, sedangkan HP dia diblokir sebagaimana kemarin dari saksi itu, saudara tahu?" tanya hakim.
"Mereka itu ditawarkan, didorong-didorongkan seperti itu bahwa ini bagian dari fasilitasi menteri dan keluarga," jawab SYL.
Hakim pun bertanya mengapa SYL tidak melarang keluarganya menerima pembayaran dari Kementan. SYL mengaku memahami pembayaran tiket dan makan keluarganya masuk anggaran menteri saat dilakukan bersamanya.
"Sekarang ini baru tahu bahwa itu tidak masuk di dalam, katanya sudah dipertanggungjawabkan. Izin Yang Mulia, pada saat, mereka rata-rata ikut sama saya setelah ke Makassar, biasanya kami berangkat ke Makassar, saya ajak 'kita ikut ke Makassar' karena ibu saya sudah uzur Yang Mulia, saya selalu bawa-bawa anak-anak juga ke sana, jadi, pada saat kita mau berangkat di tertinggal dalam rombongan karena dia bangunnya atau apalah persiapan, nanti jam 9 sementara saya selalu berangkat subuh," jawab SYL.
"Oleh karena itu, tiket dan lain-lain 'kau tinggal ambil aja tiket' tiketnya itu masuk rombongan menteri. Jadi menurut saya Yang Mulia, Izin Yang Mulia, mungkin saya salah, mungkin saya salah, mungkin saya salah Yang Mulia, tetapi sepanjang ada menteri di situ makan dan lain-lain itu melekat protokoler dan melekat anggaran menteri 24 jam Yang Mulia, itu yang saya pahami sebagai birokrat. Dan selama ini seperti, dia enggak boleh dibayari kalau saya tidak ada bapak, jadi ada alasannya kalau saya ada untuk mereka ikut mereka ikut makan di situ. Kan itulah yang saya dapat selama ini, saya enggak biasa dengan macam-macam, disogok-sogok, saya enggak biasa. Yang ada fasilitasi keluarga yang kecil-kecil itu, dan ini normatif sekali Yang Mulia," lanjut SYL.
"Oleh karena itu, tiket dan lain-lain 'kau tinggal ambil aja tiket' tiketnya itu masuk rombongan menteri. Jadi menurut saya Yang Mulia, Izin Yang Mulia, mungkin saya salah, mungkin saya salah, mungkin saya salah Yang Mulia, tetapi sepanjang ada menteri di situ makan dan lain-lain itu melekat protokoler dan melekat anggaran menteri 24 jam Yang Mulia, itu yang saya pahami sebagai birokrat. Dan selama ini seperti, dia enggak boleh dibayari kalau saya tidak ada bapak, jadi ada alasannya kalau saya ada untuk mereka ikut mereka ikut makan di situ. Kan itulah yang saya dapat selama ini, saya enggak biasa dengan macam-macam, disogok-sogok, saya enggak biasa. Yang ada fasilitasi keluarga yang kecil-kecil itu, dan ini normatif sekali Yang Mulia," lanjut SYL.
Sebagai informasi, untuk kasus ini, SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu Bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Tapi ketiganya diadili dalam berkas terpisah.
Para saksi yang dihadirkan mengaku diminta mengumpulkan uang untuk berbagai kebutuhan SYL dan keluarga. Kebutuhan itu dari embayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil, renovasi kamar, beli sound system, perjalanan umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, membeli hewan kurban hingga skincare anak dan sunatan cucu.
(rei)