Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Korea Segera Terapkan Sistem Penghitungan Usia Standar Internasional
08 Desember 2022 17:15 | 708 hits

DREAMERS.ID - Korea akan secara resmi mengadopsi metode penghitungan usia internasional mulai awal tahun depan. Negeri Ginseng ini akan meninggalkan sistem tradisionalnya yang menambahkan usia setidaknya satu tahun.

Melansir Korea JoongAng Daily pada 7 Desember, sebuah sub-komite legislasi Majelis Nasional dan komite kehakiman memberikan suara pada revisi Undang-Undang Perdata dan Undang-Undang Umum tentang Administrasi Publik.

Dengan RUU yang diharapkan disahkan dalam sidang paripurna yang dijadwalkan pada 8 dan 9 Desember, sistem baru akan berlaku enam bulan kemudian.

Korea sebenarnya menggunakan tiga perhitungan usia, pertama disebut "usia Korea", di mana orang dianggap berusia satu tahun saat lahir, kedua "sistem internasional", dan ketiga "skema tahun" di mana seseorang tumbuh satu tahun lebih tua pada hari pertama tahun baru.

Di bawah sistem usia Korea, seorang individu berulang tahun pada hari mereka lahir dan memperoleh satu tahun pada hari pertama setiap tahun baru. Ini adalah metode perhitungan yang paling banyak digunakan.

Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea

Yang kedua adalah sistem internasional yang diakui secara global, di mana usia dihitung dengan ulang tahun seseorang dan ulang tahun pertama dirayakan 365 hari setelah kelahiran. Sementara metode ketiga menghitung usia berdasarkan tahun kelahiran, terlepas dari bulannya.

Mengambil contoh pelantun hits ‘Gangnam Style’ PSY yang lahir pada 31 Desember 1977, berdasarkan tiga metode berbeda ini, dia berusia 44 tahun di bawah sistem standar internasional, 46 tahun di usia Korea dan 45 tahun di bawah skema tahun.

Karena kebingungan yang disebabkan oleh hal ini, Presiden Yoon Suk Yeol berjanji untuk mengadopsi sistem standar internasional dalam menghitung usia seseorang saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Rancangan undang-undang yang disahkan oleh komite pada 7 Desember menyerukan agar usia seseorang dihitung dan dinyatakan berdasarkan tanggal lahir mereka. Usia akan dinyatakan dalam bulan untuk bayi yang berusia kurang dari satu tahun.

“Ada banyak perselisihan dan konflik saat menghitung dan menyatakan usia [di Korea],” kata Yoo Sang Bum dari Partai Kekuatan Rakyat.

Dia menambahkan, “Ada kontroversi mengenai interpretasi usia dalam [kebijakan terkait] tenaga kerja, vaksinasi, dan kontrak asuransi, dan [penetapan RUU] bermakna karena menyajikan standar.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio