DREAMERS.ID - Sidang kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga mangkir dari kewajiban karantina sepulangnya dari Amerika Serikat digelar. Kini ada keterangan saksi yang bertugas sebagai protokol DPR RI di bandara.
Dari keterangannya, saksi tersebut menegaskan jika tidak permintaan Rachel Vennya untuk tidak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat. Namun, ia mengaku memang ada uang yang diberikan oleh Rachel Vennya sebagai tanda terima kasih.
"Pernah menerima uang transfer berapa?" tanya Majelis Hakim.
"Sudah saya kembalikan," jawab pria yang bertugas sebagai petugas protokol DPR RI di bandara itu.
"Tapi sudah diterima?" tanya Hakim lagi.
"Iya. tapi dikembalikan," tegas pria tersebut.
Uang tersebut diterima sepulang Rachel Vennya dari Amerika Serikat. Hakim menegaskan saksi sudah melanggar tupoksi dengan membantu verifikasi Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida.
"Membantu verifikasi dan lain lain kan di luar tupoksi saudara?" ucap hakim.
"Iya benar. Tapi, saya hanya membantu kenalan. (Seharusnya) tidak boleh," ungkap pria tersebut.
Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga mempertanyakan apakah saksi melihat Rachel Vennya cs naik bus DAMRI menuju RSDC Wisma Atlet Pademangan atau tidak, mengutip Detik.com
"Iya Yang Mulia (melihat tiga orang terdakwa itu naik DAMRI)," jawab saksi. Akan tetapi, dirinya tidak memastikan apakah Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida benar-benar sampai di RSDC Wisma Atlet Pademangan atau tidak
(rei)