DREAMERS.ID - Rapper Iron dilaporkan telah ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pada 10 Desember, Kantor Polisi Yongsan di Seoul menyatakan bahwa Iron telah menyerang “A”, teman sekamarnya sekitar pukul 19:00 KST pada malam sebelumnya.
Trigger warning: kekerasan
A adalah seorang siswa berusia 18 tahun (usia Korea) yang pertama kali bertemu Iron dua tahun lalu dan tinggal sebagai teman sekamarnya serta menerima pelajaran musik dari snag rapper. Menurut pernyataan polisi, Iron menuduh A berbohong padanya dan memaksa A untuk berbaring telungkup. Ia kemudian memukul punggungnya sekitar 50 kali selama 20 menit dengan tongkat bisbol. Setelah itu, A mengalami memar di kedua paha.
Baca juga: Penyebab Kematian Jelas, Jenazah Rapper Iron Tak Akan Diotopsi
Selama interogasi polisi, A menyatalan bahwa ia telah memberi Iron sebuah file musik dan dituduh merusaknya dengan virus. Ketika A menyangkalnya, penyerangan seperti yang dijelaskan di atas terjadi. Menurut pernyataan polisi, Iron mengatakan bahwa itu adalah tindakan disipliner, namun mengakui penyerangan tersebut.Setelah menyelesaikan penyelidikan mereka, polisi mendakwa Iron dengan tuduhan menyerang anak di bawah umur. Kantor polisi Yongsan sejak itu meminta surat penahanan praperadilan dari pengadilan. Sumber dari kepolisian menyebutkan alasan permintaan tersebut karena ada kekhawatiran tersangka akan kabur atau melakukan pelanggaran kedua.
Pada tahun 2017 lalu, Iron juga telah dijatuhi hukuman dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di mana ia dituduh menyerang dan mengancam pacarnya. Dia juga memiliki dakwaan narkoba terkait penggunaan ganja.
(fzh)