DREAMERS.ID - Mantan anggota ILUV, Minah beberapa waktu lalu mengaku sebagai korban bullying anggota segrupnya. Lalu ia dituntut balik atas pencemaran nama baik, dan berkas kasus itu kini telah diteruskan ke kejaksaan.
Pada 8 Desember, perwakilan hukum ILUV merilis pernyataan bahwa pada 28 November, Kantor Polisi Seoul Jongno telah meneruskan Shin Minah ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dengan rekomendasi dakwaan atas tuduhan menghalangi bisnis dan melanggar Undang-Undang Jaringan Komunikasi Informasi (pencemaran nama baik).
Baca juga: Bang Minah Tanda Kontrak dengan SM C&C untuk Perkuat Karir Akting
WKS ENE selaku agensi merilis pernyataan yang mengonfirmasi berita tersebut dan berterima kasih kepada penggemar atas dukungan mereka untuk ILUV. Beberapa anggota di antaranya telah debut kembali sebagai girl grup BOTOPASS.Kembali pada bulan Juli, Minah menuduh bahwa dia telah diintimidasi oleh anggota ILUV lainnya. Ia mengaku depresi dan hampir bunuh diri. Serta mengklaim punya bukti terkait aksi bullying tersebut.
WKS ENE membantah klaim tersebut dan, bersama dengan anggotanya, menggugat Minah karena pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu.
(mth)