DREAMERS.ID - Krisdayanti saat ini menjabat sebagai anggota DPR Fraksi PDIP. Dia ikut mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020. Soal kecaman masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, Krisdayanti menyampaikan pembelaan.
Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak dimaksudkan untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang ramai dibicarakan. “Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak,” tulis Kridayanti di akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Rasakan Sinergi Sempurna Untuk Kejayaan Musik Indonesia Bersama SUPER DIVA!
Lebih lanjut Krisdayanti menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan terobosan hukum untuk rakyat Indonesia. “RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” lanjutnya.“Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” pungkasnya.
Sejumlah masyarakat termasuk selebriti turut mengomentari disahkannya UU Cipta Kerja Oleh DPR. Pengesahan UU Cipta Kerja ini dianggap membebani masyarakat terutama para pekerja dan hanya mementingkan para pengusaha dan investor.
(bef)