DREAMERS.ID - Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. Pada Senin (3/2) pagi, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Nikita diizinkan pulang setelah pihak Kejaksaan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan. Ia pun mengucapkan rasa terima kasih pada pihak jaksa sehingga ia bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
Baca juga: Pelaporan Nikita Mirzani Menghina Ulama Ditolak Polisi
"Terima kasih untuk bapak2 jaksa Di kejaksaan Jakarta selatan. Atas semua pertimbangan yang sudah di berikan untuk niki. Sampai akhir nya niki bisa ber kumpul dengan anak2 Dan semua keluarga beserta sahabat2 yg selalu mendukung niki. Dan juga tidak lupa untuk semua sahabat onlineee niki. Kalian amazing," tulis Nikita dalam caption.Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1) dini hari. Selama ditahan, Nikita Mirzani ikut membawa bayinya Arakana Mawardi yang masih berusia 9 bulan.
Ia juga membantah sengaja menjadikan anaknya sebagai tameng hukum, agar dirinya dijadikan tahanan rumah oleh polisi.
(bef)