DREAMERS.ID - Pangeran Harry dan Meghan Markle tak akan lagi menggunakan gelar ‘Yang Mulia’ atau Royal Highness setelah mundur dari peran mereka sebagai anggota senior kerajaan Inggris.
Istana Buckingham telah mencapai kesepakatan terkait keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur, salah satunya bahwa gelar bangsawan mereka harus dicopot. Mereka masih tetap mempertahankan gelar Duke dan Duchess of Sussex, tetapi tidak lagi menggunakan gelar ‘Yang Mulia’.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
“Duke dan Duchess of Sussex tidak akan menggunakan gelar Yang Mulia karena mereka tidak lagi bekerja sebagai anggota keluarga Kerajaan,” tulis pernyataan resmi istana.Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle telah didukung penuh oleh Ratu Elizabeth. “Harry, Meghan dan Archie akan selalu menjadi anggota keluargaku yang sangat dicintai,” tulis Ratu Elizabeth II dalam sebuah pernyataan.
Sang Ratu pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada keduanya atas dedikasi mereka pada negara. “Aku ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka atas semua kerja penuh dedikasi mereka di seluruh negeri ini. Aku sangat bangga bagaimana Meghan begitu cepat menjadi salah satu anggota keluarga,” lanjut Ratu.
(bef)