Kasus grup percakapan mesum Jung Joon Young juga jadi yang paling menggegerkan jagat dunia hiburan Korea karena melibatkan sejumlah nama penyanyi ternama. Pada bulan Maret 2019, Dispatch mengungkap Jung Joon Young menyebarkan video porno ilegal ke lebih dari 10 grup obrolan berbeda. Korbannya belasan.
Penyelidikan berlangsung, ia dijadikan tersangka dan dikeluarkan dari sejumlah program hingga agensi. Setidaknya enam penyanyi yang terseret kasus ini sampai tahap pemeriksaan polisi, mulai dari Seungri eks BIGBANG, Junhyung eks HIGHLIGHT, Jonghyun eks CNBLUE, Jonghoon eks FT Island, Eddy Kim, dan Roy Kim.
Mereka mengakui perbuatan itu, dan memutuskan untuk hengkang dari grup bahkan pensiun dini dari dunia hiburan. Di antaranya punya catatan hukum lain, termasuk ketahuan menyuap polisi untuk menutupi pelanggaran hukumnya. Kini, hukuman telah dijatuhkan. Jung Joon Young 6 tahun penjara, dan Jonghoon 5 tahun penjara.