Dalam kurun Oktober 2010 hingga Desember 2013, salah satu perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama (BPP) tercatat menyetorkan sejumlah uang ke PT Adhika Cipta Pratama (ACP) yang diketahui milik Irwansyah.
Tercatat ada 4 kali setoran tunai yang dilakukan Wawan ke PT ACP melalui PT BPP. Rinciannya, Rp 133.716.000, Rp 59.767.000, Rp 321.053.040, dan Rp 321.053.040. Irwansyah sendiri diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Wawan.