DREAMERS.ID - Identitas RE sebagai Robby Ertanto, yang merupakan sutradara film ‘The Exocet’ yang turut dibintangi Jefri Nichol telah dibenarkan pihak kepolisian. Terlibat dalam film yang sama kini nasib keduanya juga ikut selaras.
Jefri Nichol ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram sementara Robby ditangkap dengan bukti serupa yang jumlahnya lebih banyak, yaitu 15 gram. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan keterkaitan kasus Robby Ertanto dan Jefri Nichol.
Baca juga: Noah Rilis Remake MV ‘Bintang di Surga’, Dibintangi Jefri Nichol dan Anya Geraldine
Sebagai sutradara dan pemain film, baik Robby dan Jefri berteman dekat. Awalnya Jefri menceritakan kesulitannya untuk tidur, dari curhatan keluh kesah tersebut Jefri tergiu mencoba ganja. "Mereka awalnya berteman. Karena kedekatan, ada komunikasi antar teman, ada sharing-lah, keluhan, kok susah tidur di situ sehingga mencoba ganja," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019, melansir Viva.Tetapi menurut pengakuan Jefri, Robby sama sekali tidak menawarkan ganja kepadanya, namun dia sendiri yang tertarik mengunakan barang haram tersebut. "Dari pengakuan JN enggak (dikasih Robby), tapi JN sendiri, hanya dia menyampaikan keluh kesah dan tertarik gunakan itu," katanya.
Setelah mencoba ganja bersama Robby, Jefri ingin terus mencoba lagi hingga akhirnya diberi ganja secara gratis oleh oknum T yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sebenarnya JN ini menggunakan terakhir sendiri setelah mendapatkan barbuk dari rekan satunya lagi, yang baru kenal juga, yang inisial juga yang DPO," katanya.
(bef)