Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Vanessa Angel Ingin Kasus Postitusi Online Dirinya Difilmkan
14 Juni 2019 11:34 | 820 hits

DREAMERS.ID - Vanessa Angel hingga kini masih menjalani masa tahanan akibat kasus prostitusi online yang menjeratnya. Nasib Vanessa berbanding terbalik dengan dua terdakwa muncikari yang divonis bebas saat lebaran oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Salah satu terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska menceritakan hubungannya dengan Vanessa yang masih dikurung di balik jeruji. "Baik kok, kemarin terakhir kita ketemu pas aku bebas di hari Lebaran, ya kita nangis dan saling memaafkan, karena udah bukan saatnya untuk saling menyalahkan satu sama lain, tapi ini proses pembelajaran untuk jadi lebih baik lagi," kata Siska di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/06/19), mengutip Insertlive.

Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021

Vanessa juga sempat curhat kepada Siska. Selain ingin segera bebas, Vanessa memiliki keinginan agar kasusnya ini difilmkan. "Dia bilang pengin cepet pulang, terus 'masalah kita ini kita buat film yuk', kayak gitu, terus 'kita obrolin lagi kalau nanti ntar pas Vanessa udah bebas'," kata Siska

Menurut Siksa, Vanessa sangat menyesal teribat dalam kasus prostitusi. Lagi-lagi keinginan utamanya ingin bebas agar bisa berkumpul bersama keluarga. "Ya dia sangat nyesel, maksudnya kenapa bisa seperti ini, dia pengin kita bisa cepet kelar urusannya, pokoknya kita di dalam itu memikirkan gimana cepat bebas aja nggak usah menyalahkan satu sama lain," lanjutnya.

Sebelumnya, Siska dan muncikari lain bernama Tentri Novanta yang ikut ditangkap terkait kasus prostitusi online divonis 5 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar UU ITE oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Mengingat sudah ditahan hampir lima bulan, keduanya bebas tak lama setelah vonis dibacakan majelis hakim.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio