DREAMERS.ID - Nama-nama baru masih terus bermunculan dalam kasus grup chat Jung Joon Young. Setelah terungkap bahwa Roy Kim berada dalam grup chat yang menyebarkan foto dan video ilegal, kini nama baru muncul, yaitu penyanyi Eddy Kim.
Pada 4 April, MBC ‘Newsdesk’ melaporkan bahwa Eddy Kim merupakan salah satu anggota dalam grup chat di mana Jung Joon Young membagikan video vulgar yang diambil secara ilegal. Menurut laporan, grup chat yang dimaksud tersebut berisi 9 penyanyi, yaitu Seungri, Jung Joon Young, Roy Kim, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Junhyung, Jeong Jinwoon, Choi Jong Hoon, dan Eddy Kim, serta model Lee Chul Woo.
Kemudian pada 5 April, seorang sumber dari kepolisian mengungkapkan bahwa Eddy Kim telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Sebelumnya, penyanyi 28 tahun ini sudah menjalani pemeriksaan terkait grup chat tersebut sebagai saksi.
Interogasi Eddy Kim sendiri sudah dilakukan pada 31 Maret lalu, dan agensinya Mystic Entertainment mengkonfirmasi hal tersebut pada 4 April. Dalam pernyataannya, agensi membantah bahwa Eddy Kim mengambil dan menyebarkan rekam ilegal. Namun, agensi mengakui bahwa Eddy Kim diperiksa karena ia memposting foto seksual di chatroom.
Termasuk Eddy Kim, kini ada delapan orang yang telah dijadikan tersangka atas tuduhan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal dari 16 orang yang berpartisipasi dalam 23 grup chat yang terkait dengan Jung Joon Young. Eddy Kim juga menjadi seleb kelima yang menjadi tersangka untuk kasus ini setelah Jung Joon Young, Seungri, Choi Jong Hoon, dan Roy Kim.
(fzh)