Pada September 2018, berbagai outlet media lokal Korea Selatan mengabarkan bahwa Yeeun dan ayahnya yang seorang pastur dituntut atas penipuan kepada jemaat gereja. Usai diselidiki, Yeeun tidak terlibat dengan kasus tersebut. Namun sang ayah kini sedang menjalani masa tanahan enam tahun setelah terbukti melakukan penipuan sebesar 19,7 miliar won atau 253,6 miliar rupiah.