DREAMERS.ID - Setelah Pengadilan Negeri Bandung menyatakan tak memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara perceraian Gracia Indri dan David ‘Noah’ karena alamat David yang telah berubah. Gugatan perceraian kembali dilayangkan Gracia ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai dengan domisili David yang sekarang.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat. "Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan. David domisilinya kan di Kabupaten Bandung, dalam putusan merekomendasikan proses cerai di Kabupaten Bandung, ya sudah kami pindahkan ke sana," jelas Rohman, dikutip dari Kapanlagi.com
Baca juga: Gracia Indri Jawab Tantangan David 'NOAH' Soal Bukti KDRT
Rohman mengaku gugatan sudah dilaporkan kepada Pengadilan Negeri Bandung sekitar seminggu lalu. Sidang perceraian pun sudah kembali terjadwal, yaitu pada 19 Desember mendatang. Rohman juga membuat pengakuan mengejutkan soal penyebab Gracia bersikeras untuk bercerai.Selama ini yang diketahui publik, keduanya bercerai karena percekcokan hebat. Namun sang pengacara memberi detail penyebab perceraian kliennya tersebut. "Kalau dulu cuma percekcokan doang, sekarang sudah diurai percekcokannya apa saja. Yaitu adanya KDRT, David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan." ungkap Rohman.
Rohman juga menegaskan jika Gracia sudah mantap untuk bercerai apalagi hubungan keduanya juga sudah semakin buruk dan tak pernah lagi ada komunikasi. "Sudah 100% niatnya mau cerai. Kalau ada isu mau damai saya tegaskan tidak ada," pungkas Rohman.
(bef)