DREAMERS.ID - Sore ini (04/12/17), Pedangdut Dewi Persik akan melaporkan balik petugas Transjakarta atas nama Harry Maulana Saputa atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. Ia akan ditemani sang suami Angga Wijaya dan kuasa hukum Maha Awan Buwana datang untuk membuat laporan.
"Kalau kata Pak Maha yang pertama adalah mencemarkan nama baik, kedua video yang tersebar di medsos aku dibilang monyetkan dari mereka awalnya. Ketiga, perbuatan tidak menyenangkan, dibilang monyetlah, itu jelas yang videoin petugas itu. Secara hukum bisa dilihat dari suara walau mukanya nggak kelihatan," tegas Depe.
Baca juga: Tak Dinafkahi Suami dan Lirik Wanita Lain, Dewi Perssik Ingin Cerai
Selain melaporkan petugas, DP juga akan menyeret Dirut Transjakarta Budi Kaliwomo diranah hukum karena dinilai terlalu menyudutkan dirinya. "Karena dia (Budi) juga kan mengucapkan kata-kata di media. Bahwa Mas Angga mau menabrakkanlah, menyebutkan kata binatang. Kalau dia tidak bisa membuktikan, ya dengan terpaksa kita melaporkan," jelas pengacara Dewi Persik dalam kesempatan berbeda, seperti dikutip dari laman Detik.DP merasa lelah dengan pemberitaannya soal kasus menerobos jalur busway tersebut. Menurut DP, keputusannya dan sang suami untuk menerobos jalur busway di kawasan Jakarta Selatan itu disetujui polisi yang mengawal dirinya. Namun, beredar kabar bahwa mobil mewah yang dikendarai DP dan suami tidak sedang dalam kawalan polisi.
Dalam video yang beredar, banyak ojek online dan warga sekitar yang mengerubungi mobil DP saat ditegur petugas Transjakarta. Terdengar juga suara yang mengatai dengan sebutan binatang.
(bef)