Hewan yang satu ini menjadi hewan peliharaan Ratu Elizabeth II karena peraturan yang telah ditetapkan kerajaan dan negara Inggris. Berdasarkan aturan yang diterbitkan pada 1300, seluruh lumba-lumba, paus hingga sturgeon yang ada di perairan Inggris dimiliki oleh Ratu Elizabeth. Hewan tersebut baru bisa diklaim sebagai 'Makhluk Laut Kerajaan Inggris' selama berada dalam radius 3 mil dari pantai.