DREAMERS.ID -Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (03/08) memang mengejutkan banyak orang. Pasangan selebriti tersebut ditangkap atas kepemilikan obat keras jenis dumolid yang dikenal juga sebagai obat penenang.
Melalui keterangan yang didapat dari Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung via Detikom, Kamis (02/08), Tora dan Mieke mengaku telah mengkonsumsi obat jenis dumolid kurang lebih selama satu tahun.
Baca juga: Akui Dulu Selingkuh, Begini Perjalanan Cinta Mieke Amalia dan Tora Sudiro
"Pengakuannya setahunan (mengonsumsi). Tapi minum itu pas kalau susah tidur saja," ujar Vivick Tjangkung.Seperti yang diberitakan, pasangan tersebut ditangkap di kediamannya di Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 pagi. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 30 butir dumolid yang berada di kamar Tora.
Polisi pun telah melakukan tes urine kepada Tora dan Mieke, hasilnya pun positif mengandung obat keras tersebut."Tes urine benzo, benzo menggunakan obat keras. Positif," pungkas Vivick.
(dits)